Senin, November 10, 2008

Di Antaranya PT PLN (Persero)
10 BUMN Papan Atas Merugi Rp 6 Triliun

SETRASARI,(GM) - Sebanyak 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk kategori papan atas menderita kerugian dalam jumlah besar. Total kerugian yang diderita 10 BUMN papan atas itu mencapai angka Rp 6 triliun lebih.

Kesepuluh BUMN yang menderita kerugian paling besar adalah PT PLN (Persero), PT Djakarta Lyod, PT Merpati Nusantara Airlines, Perum Bulog, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas), PT Kertas Kraft Aceh, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, PT Perkebunan Nusantara XIV, dan PT Kertas Leces.

Demikian disampaikan Sekretaris Kementerian Negara BUMN, Said Didu saat menjadi pembicara dalam workshop BUMN angkatan ke-1 dengan tema "Pemahaman Jurnalis tentang Privatisasi, Profitisasi, dan Konsolidasi BUMN" yang diselenggarakan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) di Garden Permata Hotel, Setrasari, Kota Bandung, Sabtu (8/11).

"BUMN yang merugi merupakan masalah krusial bagi Kementerian Negara BUMN. Untuk menyehatkan BUMN yang merugi, telah ditempuh berbagai kebijakan berupa penggabungan BUMN, restrukturisasi BUMN rugi yang masih punya prospek menjanjikan dan bisa direstrukturisasi secara mandiri serta langkah pamungkas dengan melikuidasi BUMN yang dianggap sudah tidak bisa lagi direstrukturisasi," papar Said.

Sapi Perah

Pengamat ekonomi Ina Primiana Syinar yang juga Guru Besar Fakultas Ekonomi Unpad memandang keberadaan BUMN menimbulkan maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menyebabkan terjadinya inefisiensi. Salah satu penyebab inefisiensi adalah intervensi pemerintah yang berlebihan sehingga menjadi beban BUMN.

"Bentuk intervensi pemerintah lainnya adalah dalam bentuk tekanan politik dalam rangka pergantian manajemen dan penunjukan pihak ketiga (supplier). Kondisi itulah yang menyebabkan BUMN saat ini menjadi sapi perah penguasa, parpol, dan legislatif," kata Ina.

Diingatkannya, setiap bentuk intervensi pemerintah harus promarket, tidak diskriminatif kepada kepentingan orang, golongan ataupun kelompok tertentu.

Menurut Ina, penyebab utama kinerja BUMN kurang baik antara lain tidak efisien dan tidak profesional dalam pengelelolaan, sederetan regulasi, dan tumpang tindih peran antara Kementerian BUMN, dan departemen teknis.

"Reformasi dalam tubuh BUMN memang dibutuhkan, tapi hendaknya bukan bertujuan untuk menutup defisit anggaran saja. Terpenting dalam tujuan pembenahan yaitu meningkatkan efisiensi dengan memperbaiki alokasi dan penggunaan sumber daya, perubahan harga dan insentif, perbaikan manajemen, dan meningkatkan kompetisi," paparnya.

Berdasarkan data 2007, jumlah BUMN sebanyak 139 BUMN. BUMN dengan kategori sangat sehat berjumlah 11 BUMN, kategori sehat 95 BUMN, kategori kurang sehat 23 BUMN, dan kategori tidak sehat 7 BUMN. (B.104/B.99)**

Tidak ada komentar: