Rabu, Januari 26, 2011

PJI Jabar-LPSE Jabar


Jumat, 24 Desember 2010 
11 Kab./Kota di Jabar Belum Gunakan LPSE 
SURAPATI,(GM)-
Sebanyak 11 kota/kabupaten di Jawa Barat belum menggunakan layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik (LPSE) atau lelang secara elektronik. Hal ini disebabkan tidak adanya kemauan dari kepala daerah dan jajarannya. 

LPSE sudah mengirimkan surat ke bupati/wali kota yang belum menggunakan LPSE sebanyak tiga kali selama tahun 2010, namun hingga saat ini masih banyak yang belum melakukannya. 

"Saya kira masalah implementasi LPSE itu bergantung kemauan bupati/wali kota dan jajarannya. Karena, anggaran untuk menggunakan LPSE tidak terlalu besar. Kalau SDM, kami sangat terbuka untuk melatih petugas LPSE. Kalau daerah belum mampu menyediakan server sendiri, kami sudah menyediakannya," ungkap Kepala Balai LPSE Jabar, Ika Mardiah kepada wartawan di saat diskusi dengan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Jabar di Rumah Makan Sindang Reret, Jln. Surapati Bandung, Kamis (23/12).

Ia menyebutkan, ke-11 kota/kabupaten yang belum menggunakan LPSE adalah Kab. Bogor, Kab. Sukabumi, Kab. Garut, Kab. Tasikmalaya, Kab. Indramayu, Kab. Ciamis, Kab. Sumedang, Kab. Cianjur, Kota Bogor, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

Padahal, berdasarkan Perpres 54 Tahun 2010, setiap instansi pusat/pemerintah provinsi/pemerintah kabupaten dan kota, wajib membentuk LPSE. Mulai 1 Januari 2011, pengumuman lelang barang/jasa pemerintah pada Portal Pengadaan Nasional melalui LPSE. Kemudian, mulai 2012 setiap satuan kerja wajib mulai menerapkan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik melalui LPSE.

"Proses lelang barang/jasa melalui LPSE akan lebih transparan, dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diaudit. Dengan sistem ini pula kita bisa meminimalisasi bahkan menghilangkan praktik korupsi dan gratifikasi. Terbukti, setelah Pemprov Jabar menggunakan LPSE maka pengaduan ke KPK tentang dugaan penyelewengan dalam lelang di Jabar menjadi jauh berkurang. Tahun 2009, ada enam pengaduan dugaan korupsi atau gratifikasi terkait proses lelang di Jabar. Namun di tahun 2010, hanya ada satu," jelas Ika. 

Selama ini, ada beberapa daerah dari 11 kota/kabupaten yang sudah mempersiapkan menggunakan LPSE. Namun, hingga saat ini belum juga di-launching. 

Ia menambahkan, hingga 23 Desember 2010 jumlah paket lelang yang ditangani LPSE Jabar 1.566 paket. Paket yang sudah selesai sebanyak 1.486 paket. Jumlah anggaran mencapai Rp 2,4 triliun, realisasi Rp 2,3 triliun. Ada efisiensi sekitar 13 persen. "Secara tekis penggunaan LPSE tidak terlalu sulit. Masalah ini bergantung kemauan kepala daerah," tegasnya. (B.96)**