Senin, Desember 22, 2008
















Bank Muamalat Bidik 2 Juta TKI

Minggu, 21 December 2008
BANDUNG (SINDO) – Bank Muamalat berencana membuka kantor cabang pertamanya di luar negeri dengan menjadikan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia sebagai pasar utama.

Asisten Direktur Bisnis Syariah Internasional Bank Muamalat Avantiono Hadhianto mengatakan, selama ini jembatan keuangan antara dua negara itu diwakili oleh bank-bank yang berkantor di Malaysia. Dengan ekspansi pasar ini, dia berharap lalu lintas perputaran uang bisa dikontrol oleh bank dari Indonesia.

”Saya kira dengan kita membidik pasar TKI yang ada di Malaysia saja itu sudah lebih dari mencukupi. Sedikitnya ada sekitar 2 juta TKI yang saat ini berada di Malaysia. Dengan cabang kami yang nantinya beroperasi di sana, bisa memudahkan TKI untuk melakukan transaksi keuangan dengan keluarga di Indonesia,” kata Avantiono seusai menghadiri acara Workshop Krisis Financial Global dan Perbankan Syariah yang digelar Bank Muamalat dan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) di Malabar Room Hotel Permata Kota Bandung,akhir pekan lalu.

Asisten Direktur Micro Finance Bank Muamalat Muchtar Manto menuturkan,sektor usaha mikro yang saat ini mulai menggeliat harus mendapatkan perhatian dan suntikan dana yang lebih baik untuk mengembangkan perekonomian masyarakat. Pasalnya, sebagian besar sektor usaha yang ada di Indonesia bergerak di sektor usaha mikro.

”Data yang saya peroleh menunjukkan bahwa 90% pengusaha yang ada di Indonesia bergerak di sektor mikro. Sehingga, pada dasarnya sektor usaha mikro ini memiliki potensi yang sangat luar biasa dan membutuhkan perhatian serta suntikan dana agar bisa terus berkembang,”kata dia. Ekspansi beberapa bank milik pemerintah maupun bank swasta yang memiliki tingkat kemapanan cukup menjanjikan memberikan angin segar bagi usaha mikro. Namun, di sisi lain kehadiran mereka pun tidak bisa dilepaskan dari dampak negatif.

Muchtar mengungkapkan, dengan masuknya bank yang memiliki sektor modal lebih baik, lambat laun akan mengancam eksistensi lembaga keuangan mikro di sektor ini.Menurut dia,pihak perbankan pun tidak salah ketika melakukan ekspansi ini karena regulasi yang berlaku pun memperbolehkannya. (irvan christianto/seputar indonesia)